Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) merupakan salah satu unsur pelaksana akademik di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan Manokwari). UPPM melaksanakan dua tugas pokok dan fungsi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. UPPM merupakan unit kerja yang kedudukannya sejajar dengan Jurusan dan berada di bawah pembinaan teknis Wakil Direktur I. Kepala UPPM saat ini adalah Dr. Detia Tri Yunandar, S.P., M.Si. (2020-saat ini).
UPPM berdasarkan Statuta Polbangtan Manokwari mempunyai tugas mengoordinasikan kegiatan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat. Terkait dengan tugas itu, UPPM juga melakukan fasilitasi diseminasi hasil pertanian, penerbitan artikel ilmiah dosen pada jurnal bereputasi, penerbitan jurnal ilmiah, dan perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).