- Memimpin kegiatan UPPM meliputi mengelola kegiatan penelitian terapan, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh unsur-unsur pelaksana akademik,
- Mengkoordinir penyusunan laporan penelitian terapan dan menyebarkan informasi hasil penelitian,
- Mengkoordinir kegiatan pengamalan dan IPTEK kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat Mengkoordinir penyusunan rencana kebutuhan sarana/prasarana yang diperlukan di lingkungan UPPM, dan
- Bertanggung jawab kepada Direktur Polbangtan Manokwari
A. Kepala UPPM
B. Sekretaris UPPM
- Membantu kepala UPPM dalam memimpin kegiatan UPPM,
- Memproses laporan kegiatan UPPM,
- Mendokumentasikan semua kegiatan di UPPM,
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan, dan
- Bertanggung jawab kepada kepala UPPM
C. Bidang Penelitian
- Membuat perencanaan dan pelaporan kegiatan penelitian,
- Mengatur pelaksanaan kegiatan penelitian,
- Melakukan koordinasi penilaian usulan penelitian dan materi publikasi,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan, dan
- Bertanggung jawab kepada kepala UPPM.
D. Penyebarluasan Informasi dan Jurnal
- Membuat perencanaan dan pelaporan kegiatan publikasi,
- Mengatur pelaksanaan kegiatan publikasi,
- Mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasil penelitian,
- Melakukan koordinasi penilaian materi publikasi,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan, dan
- Bertanggung jawab kepada kepala UPPM.