MANOKWARI— Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan, Polbangtan Manokwari melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI), selasa (16/09/25)
Bertempat di Ruang Rapat, Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka melakukan persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara silang antar Polbangtan.
Pelaksanaan nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 tahun 2023 yang mengatur tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Indonesia, yang mengintegrasikan sistem penjaminan mutu, standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti), dan akreditasi dalam satu peraturan.
Penilaian AMI berpatokan pada 9 standar mutu yang wajip dipenuhi diantaranya :
1. Standar Visi Misi Program
2. Standar Kurikulum Program Studi
3. Standar Proses Dan Evaluasi Pembelajaran
4. Standar Kompetensi Lulusan Program Studi
5. Standar Sumber Daya Manusia Program Studi
6. Standar Sarana Prasarana Dan Tata Kelola Manajemen
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Mahasiswa
9. Standar Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
Kepala UPM Polbangtan Manokwari, Carolina Diana Mual hadir mengoordinasikan pembagian kerja setiap unit yang hadir dalam rangka menyiapkan 9 standar mutu yang telah ditetapkan sebagai bagian dari siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Ia menyampaikan bahwa dengan dukungan teknologi informasi melalui SIAMI, diharapkan proses penjaminan mutu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.



