Back
Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi  mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang terdiri atas:
  1. sistem jaringan internet dan intranet (Wifi dan LAN);
  2. pengelolaan perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) untuk penyiapan berbagai basis data (database); dan
  3. media informasi dan publikasi.
Uraian tugas Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi:
  1. merencanakan, melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan layanan teknologi informasi dan komunikasi, serta publikasi;
  2. mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta publikasi dalam layanan pendidikan;
  3. mengunggah (upload) dan mengunduh (download) data yang diperlukan untuk layanan Tridharma Perguruan Tinggi;
  4. mengelola laman (website);
  5. mengajukan kebutuhan perbaikan dan/atau pengadaan sarana prasarana Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  6. mengadiministrasikan kegiatan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan
  7. melaksanakan penyusunan dan pendokumentasian laporan pengelolaan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?