Unit Teaching Factory/Teaching Farm mempunyai tugas melakukan pelayanan kegiatan praktik dalam suasana sesungguhnya di dunia usaha dan dunia industri serta menghasilkan produk yang sesuai dengan tuntutan pasar atau konsumen. Unit Teaching Factory/Teaching Farm dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur.
Unit Teaching Factory/Teaching Farm terdiri atas:
- laboratorium;
- bengkel/ workshop; dan
- lahan/kebun; dan
- Kandang
Unit Teaching Factory/Teaching Farm menyelenggarakan kegiatan:
- produksi tanaman Pangan;
- produksi tanaman hortikultura;
- produksi tanaman Perkebunan;
- produksi ternak besar;
- produksi ternak kecil;
- produksi ternak unggas;
- produksi aneka ternak;
- produksi pakan ternak;
- pembenihan tanaman;
- pembibitan ternak;
- penyuluhan;
- klinik kesehatan hewan;
- alat dan mesin pertanian;
- pupuk dan pestisida hayati;
- pemasaran hasil pertanian;
- penanganan pasca panen;
- pengolahan hasil pertanian/ peterna.kan; dan/ atau
- kegiatan lain sesuai dengan bidang keahlian/ kompetensi yang diselenggarakan pada program studi.