Polbangtan Manokwari memiliki tugas dan kewajiban menyelenggarakan pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
- penyusunan rencana, program, anggaran, dan kerjasama pendidikan;
- pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi pertanian;
- pelaksanaan penelitian terapan bidang pertanian;
- pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
- pengelolaan administrasi akademik, kemahasiswaan,dan alumni;
- pengelolaan administrasi umum;
- pengelolaan teaching factory/ teaching farm, teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan, dan asrama;
- pembinaan Sivitas Akademika dan hubungan dengan lingkungan;
- pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
- pelaksanaan sistem pengawasan internal; dan
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.