Back

Tugas dan Kewajiban

Polbangtan Manokwari memiliki tugas dan kewajiban menyelenggarakan pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi

Untuk dapat melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, Polbangtan Manokwari mempunyai fungsi:

  1. Menyelengarakan proses belajar mengajar pada tingkat pendidikan tinggi.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan seni.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika.
  5. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi.
Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?