1. Visi Kementerian Pertanian
Kabinet Kerja telah menetapkan visi yang harus diacu oleh Kementerian/Lembaga, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dengan memperhatikan visi pemerintah tersebut dan mempertimbangkan masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian, maka visi Kementerian Pertanian adalah:
“Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”
Makna dari Visi
Kedaulatan Pangan merupakan hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang akan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumberdaya lokal.Kesejahteraan petani merupakan kondisi hidup layak bagi petani dan keluarganya sebagai aktor utama pelaku usaha pertanian yang diperoleh dari kegiatan di lahan dan usaha yang digelutinya.
2. Misi Kementerian Pertanian
Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah
- Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi
- Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian
- Mewujudkan kesejahteraan petani
- Mewujudkan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi
Makna Misi
Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi adalah melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan sebagai pemenuhan konsumsi pangan dan gizi masyarakat.
Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian adalah mendorong komoditas pertanian memiliki keunggulan bersaing dan nilai yang lebih baik dari hasil produksi, penyimpanan, pengolahan dan distribusi
Mewujudkan kesejahteraan petani adalah Meningkatkan kesejahteraan petani dengan melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani
Mewujudkan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi adalah Meningkatkan tatakelola organisasi Kementerian Pertanian dalam mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, professional dan berintegritas tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat .