Back
Unit Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pelayanan kepustakaan. dan memiliki Uraian tugas Unit Perpustakaan
  1. melakukan pengelolaan perpustakaan, penerbitan, dan dokumentasi;
  2. merencanakan penyediaan dan pengelolaan buku serta bahan perpustakaan lainnya;
  3. melakukan layanan kepustakaan konvensional dan digital;
  4. menyusun program pengembangan perpustakaan;
  5. menyrusun program kerja per bulan dan per tahun;
  6. memverifikasi daftar ajuan koleksi perpustakaan dan judul e-bookyang akan dibukukan;
  7. memverifikasi kesesuaian fisik barang (koleksi) dengan dokumen Tanda Terima Barang;
  8. memverifikasi dan.menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang;
  9. menginventarisasi koleksi secara berkala;
  10. mengusulkan reviu buku referensi atau bahan ajar;
  11. mendokumentasikan karya ilmiah di lingkungan Polbangtan Manokwari; dan
  12. penyusunan dan pendokumentasian laporan pengelolaan Unit perpustakaan.

Selengkapnya dapat berkunjung ke Website Perpustakaan Polbangtan Manokwari

Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?