12 September 2019 – MANOKWARI – Merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019.
Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari diharapkan menjadi sarana percontohan program Opal, dimana memanfaatkan pekarangan untuk ditanami aneka tanaman buah dan sayuran.
“Program Kementan yang mengharapkan semua UPT Kementerian Pertanian yang ada di daerah maupun pusat menjadi show window bagi masyarakat sekitar,” ujar direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta,M.Kes Rabu, (11/9/2019).
Lanjut, kata dia, tujuan dan sasaran OPAL sendiri yaitu pemanfaatan lahan perkantoran untuk penyediaan pangan dan gizi. Sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi.
“Paling tidak bisa menjadi contoh untuk internal UPT dan juga dijadikan contoh untuk lahan pekarangan bagi masyarakat sekitar,” jelas Purwanta.
Menurutnya, dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang tidak optimal. Dioptimalkan, untuk dijadikan tanaman sayuran atau buah-buahan dan tanaman pangan lain.
Polbangtan Manokwari telah merilis pencanangan program OPAL sebagai contoh dilingkup Polbangtan pada Senin, (9/9/2019).
Untuk diketahui, Obor Pangan Lestari yang selanjutnya disebut OPAL adalah upaya promosi penganekaragaman pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan, sebagai sarana percontohan untuk masayarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi. (RR/ON)