Kementerian Pertanian (Kementan) terus merangkul berbagai pihak untuk memajukan sektro pertanian. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan “Memajukan pertanian, serta mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya tugas insan pertanian. Tetapi juga tugas kita semua.” Terlebih dalam regenerasi petani, Kemtan terus berupaya mewujudkan tercetaknya 2,5 juta petani milenial.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi terus memotivasi seluruh insan pertanian untuk terus meningkatkan produktifitas pertanian dengan mengandalkan kemajuan teknologi. Salah satu wujud nyata yang dilakukan BPPSDMP dengan menjalain dengan Parnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro).
Bentuk kerjasama yang dijalin pada Selasa (30/03) dengan mengadakan Kuliah Umum dengan mengulas “Penerapan Standar Perkebunan Kelapa Sawirt Berkelanjutan”. Kegiatan yang terlaksana atas kolaborasi apik dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari dengan PISAgro, meski melalui aplikasi zoom, diikuti oleh 250 peserta.
Goverment Advisor, PT. Smart Tbk., working group palm oil leader-PISAgro, R. Azis Hidayat mengupas tuntas penerapan standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. R. Azis Hidayat dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia karena peranannya yang besar bagi pembangunan ekonomi.
Sebagian besar petani sawit berasal dari kelompok menengah kebawah, mereka mengelolah perkebunan dengan luas kurang dari 4 hektare. Para petani sawit merupakan warga lokal dan transmigran dengan tingkat pendidikan yang rendah, namun demikian mereka memiliki pekerjaan yang layak dan telah bekerja dilapangan selama lebih dari 10 tahun.
Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta menilai topik kuliah umum hari ini merupakan sebuah topik yang sangat menarik. “Pertanian Indonesia masih terdapat isu-isu yang menyebutkan bahwa kelapa sawit termasuk tanaman yang tidak ramah lingkungan.
Melalui kuliah umum ini dapat dicaikan solusi agar kedepan tumbuhan kelapa sawit dapat benar-benar diterima tanpa syarat,” kata Direktur yang baru kembali dilantik pada Kamis (25/03). Sejatinya, telah ditetapkan cara budi daya kelapa sawit yang ramah lingkungan sebagai syarat untuk pengelohan kelapa sawit yang tidak merusak lingkungan,” sebut Purwanta.