Penyuluh sebagai garda terdepan dari pembangunan pertanian Indonesia, memegang peranan penting dalam peningkatan produksi pertanian. Untuk itu, Kementerian Pertanian terus melakukan peningkatan kompetensi Penyuluh Pertanian terutama yang telah diangkat menjadi ASN PPPK. Melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), Kementan tengah menyiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program RPL guna untuk percepatan pendidikan yang disiapkan untuk dilaksanakan dengan mengakui Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal.
Sebagaimana yang pernah diungkapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa penyuluh pertanian merupakan inti dari agent of change pembangunan pertanian. Karena itu, penyuluh pertanian harus hebat, harus mampu mengelola pertanian yang ada di masyarakat.
“Kalau begitu, pertanian harus menjadi kekuatan bangsa ini dengan menggunakan teknologi yang lebih baik, memanfaatkan sains dan riset yang lebih kuat sehingga bisa menghadirkan kemampuan-kemampuan kita,” tegas Mentan Syl
Senada dengan hal itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, mengingatkan bahwa pertanian membutuhkan sosok penyuluh yang pintar, gesit, dan cerdas.
Melalui RPL diberikan kesempatan yang lebih luas lagi untuk Penyuluh Pertanian yang telah memiliki pengalaman kerja, untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi. Sistem pembelajarannya pun tetap memakai satuan kredit semester (sks) dalam bentuk mata kuliah, yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi.
Menindak lanjuti hal tersebut, Polbangtan Manokwari mengikuti kegiatan Bimbingan teknis
bagi pengelolah RPL dan Asesor yang diadakan pada tanggal 7 hingga 8 juli 2021 guna untuk menyukseskan program RPL kedepannya.
Direktur Polbangtan Manokwari Purwanta menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti arahan dari Kepala Pusat Pendidikan Pertanian untuk membentuk tim RPL dan tim Asesor. “kami akan konsisten untuk mengikuti kegiatan Bimtek ini agar program RPL dapat terlaksana dengan baik.” Ungkapnya.
Bangkit Lutfiaji Syaefullah yang ditunjuk sebagai Kordinator Tim RPL Polbangtan Manokwari menyebutkan bahwa Program ini merupakan bentuk dari perhatian pemerintah khususnya kementan terhadap nasib para penyuluh daerah khususnya bagi penyuluh yang lulusan SLTA maupun D II untuk bisa memenuhi syarat menjadi PPPK yaitu minimal D III dan atau D IV. Dengan adanya program RPL penyuluh dapat memperdalam keilmuannya sehingga dapat meningkatkan kompetensi penyuluh.
“Seperti dilansir dari kepala badan bahwa untuk membangun pertanian kita harus membangun SDMnya terlabih dahulu, apabila SDM pertanian (penyuluh) sudah unggal, pasti pembangunan pertanian akan berjalan sesuai dengan yg diharapkan”. Jelas Bangkit