MANOKWARI – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan di sektor pertanian, Kementerian Pertanian telah resmi mengangkat dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (29/04/25).
Sebanyak 10 orang tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK pada tahap I dari Politeknik Pemangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari mengikuti penandatanganan yang berlangsung secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman hadir mengapresiasi seluruh honorer yang telah resmi menjadi PPPK hari ini. Ia menyampaikan bahwa itulah mereka selama ini bukan melihat nilai tapi melihat negeri yang kita cintai, anda adalah pahlawan- pahlawan pangan.
“Pertanian indonesia sekarang mampu menggetarkan dunia, pertanian indonesia mampu mendongkrak produksi padi. Bersama, kita bisa jadikan indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujar Amran.
Ia mengajak agar semua menjadi energi baru yang mau mengabdi untuk merah putih.
Sementara itu, Idha Widi Arsanti Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), menyampaikan agar pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Kementerian Pertanian.
“Kita wajib mendukung dan mensukseskan program strategis Kementerian Pertanian demi mewujudkan mimpi Indonesia menjadi negara swasembada pangan,” tambahnya
Direktur Polbangtan Manokwari, Oeng Anwarudin turut mengucapkan selamat bagi pegawai yang telah dinyatakan lolos baik yang penempatan di Polbangtan Manokwari maupun yang mendapatkan penempatan diluar diantaranya, 2 orang di BBPP Batangkaluku, 1 Orang di Bapeltan Jambi dan 1 Orang di BBPP Kupang.
“Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang pertanian. Para pegawai yang kini berstatus PPPK telah melalui proses seleksi ketat untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang dibutuhkan guna mendukung berbagai kebijakan dan program kementerian,” ujarnya.
Setelah melakukan penandatanganan, para PPPK mengikuti pembakalan terkait undang-undang yang mengatur setiap Aparatur Sipil Negara.