Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara menyeluruh Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari melaksanakan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) lingkup Kementerian Pertanian tahun 2021.
Sebagaimana harapan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk seluruh unit kerja eselon satu maupun UPT Kementan untuk mengejar prestasi khususnya dalam pencapaian WBK dan Maturitas SPI, sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI [BPK] dapat dipertahankan.
“Capaian WTP dari BPK bukan hanya tanggung jawab menteri dan pejabat eselon satu tapi merupakan tanggung jawab kita semua di Kementan, untuk menjaganya harus menghadirkan leadership dan behaviour. Akal sehat, smart, hati yang baik dan integritas,” kata Mentan SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi, pernah meminta kepada seluruh insan BPPSDMP untuk memaksimalkan fungsi Sistem Pengendalian Intern (SPI). “SPI sudah lama dijalankan, oleh karena itu penerapannya harus lebih mantap. Karena itu, saya minta perkembangan aplikasi informasi harus turut mendukung kinerja SPI,” ujar Dedi.
Polbangtan Manokwari merupakan salah satu UPT yang dibawah naungan BPPSDMP melaksanakan penilaian Maturitas secara bertahap, dimulai dari Penilaian Mandiri (PM) oleh manajemen sampai Penjaminan Kualitas (PK) oleh APIP.
Penilaian Maturitas merupakan ukuran kualitas bagi kementerian/lembaga dalam mengimplementasikan SPI dalam unit kerja/program/kegiatan. Semakin tinggi tingkat maturitasnya, sebagai representasi bagi instansi dalam melakukan risiko dan tatakelolanya. serta menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan, sehingga hasil maturitas dapat digunakan bagi pimpinan untuk melakukan strategi pengembangannya terhadap area of improvement (AOI) yang harus diperbaiki.
Aswandi selaku ketua SPI mengatakan bahwa Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh Tim SPI dengan melaksanakan 3 bentuk tahapan kegiatan diantaranya wawancara, Koesioner lanjutan dan Review dokumen.
“Konsep Maturitas pada umumnya bertujuan untuk mengarahkan suatu instansi dalam kondisi yang optimal untuk mencapai tujuan yang efesien dan efektif. Oleh karena itu, Kami Mendukung penguatan strategi peningkatan maturitas SPIP dalam rangka reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK – WBBM” Kata Aswandi