Back
HomeBeritaUtamakan Pelayanan Prima, Polbangtan Kementan Mengupgrade Kapasitas Pegawai

Utamakan Pelayanan Prima, Polbangtan Kementan Mengupgrade Kapasitas Pegawai

Share:

Pengembangan kapasitas pegawai menjadi hal yang mutlak agar organisasi dapat berkembang dan dapat terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Menyadari hal itu, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari terus mendorong seluruh pegawai agar meningkatkan kapasitas diri dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Hal tersebut sejalan dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo agar penguatan SDM pertanian menjadi kegiatan yang wajib dan masuk dalam program prioritas Kementerian Pertanian. Karena tidak hanya bertumpu pada penyuluh dan petani, namun juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kementan baik di pusat maupun di daerah memiliki peran dalam mencapai ketahanan pangan di Indonesia .

“Karena keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada kekuatan SDM pertanian yang berkualitas, andal, professional serta berdaya saing,” katanya.

 

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa SDM Pertanian harus terus mengupdate ilmu, meng-update pengalaman, mengupgrade kapasitas sehingga bisa menjadi manusia yang handal profesional.

 

“SDM pertanian adalah pengungkit terbesar produktivitas pertanian. Pendidikan vokasi menjadi salah satu kunci cikal bakal lahirnya petani milenial,” katanya.

 

Oleh karena itu, Polbangtan Manokwari sebagai intitusi pendidikan vokasi Kementan yang bertempat diwilayah Indonesia timur terus berbenah diri agar visi misi dapat tercapai.

 

Salah satu langkah yang diambil dalam mewujudkan hal tersebut, Polbangtan Manokwari melakukan benchmarking di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindang dan P4S Bumiaji bagi tenaga kependidikan (Tendik).

 

Secara umum, tendik merupakan sdm “pegawai administrasi” yang memiliki peran penting dalam memajukan bangsa ini. Hal tersebut diatur dalam diatur UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 (1) yang menyatakan tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, khususnya pada perguruan tinggi.

 

Wakil Direktur II Latarus Fangohoi menjelaskan capacity building dilakukan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, responsif, tanggung jawab dan berintegritas dalam melakukan pelayanan publik.

 

“kami mencoba memberikan semangat baru dengan nuansa baru kepada teman-teman pegawai diwilayah timur dengan menggali potensi yang ada di 2 tempat yang menjadi lokasi tujuan dari kegiatan,” Ungkap Latarus.

 

“Dengan melakukan peningkatkan SDM diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap peningkatan kapasitas generasi muda pertanian ditanah Papua.” tambahnya

 

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dilakukan untuk belajar terkait sistem pelayanan yang diterapkan oleh BBPP Ketindang terutama pada Pelaksanaan PPID. Sementara di P4S Bumiaji berlangsung dalam sesi diskusi memperlihatkan pegawai Polbangtan manokwari belajar tentang Budidaya jambu kristal dan penerapan inovasi pangan dari hulu hingga hilir.

Lainnya

Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?