Politeknik Pembangun Pertanian Manokwari melalui sinergi bersama Polisi Wanita (Polwan) Polda Papua Barat menggelar sosialisasi kekerasan perempuan dan anak kepada mahasiswa tingkat I dan II.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung diruang auditorium Polbangtan Manokwari merupakan upaya antisipasi yang dilakukan agar tidak terjadi kekerasan dilingkup pendidikan vokasi kementerian pertanian, rabu (2/8). Sebab mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting membangun masa depan negara.
Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa mahasiswa bertanggung jawab atas pembangunan indonesia menuju kejayaan. “Utamanya mahasiswa Polbangtan harus mampu merespon tantangan dengan menjadi manusia unggul utuk mewujudkan pertanian Indonesia maju, mandiri dan modern.”jelas SYL
“Dari tangan kita, dari pikiran kita, dari hati kita, dari semua langkah kita, seharusnya kita menjadi bagian dari tanggung jawab kepada bangsa dan Ibu Pertiwi,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa mahasiswa sebagai kaum milenial memiliki prospektif untuk menggarak pertanian Indonesia.
“milenial itu sangat dinamis, mereka menguasai teknologi hingga memiliki akses pasar yang kuat,” kata dedi.
Untuk menjaga aset tersebut menuju kunci kesuksesan, Polbangtan Manokwari terus berupaya menjaga mahasiswa agar tidak terlibat atas segala bentuk tindak pidana apapun. Salah satunya sosialisasi Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan seksual. Sosialisasi undang-undang tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang aturan hukum yang berlaku, hak dan kewajiban, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tindak pidana kekerasan seksual.
Mahasiswa diberikan pemahaman tentang hak dan perlindungan mereka serta prosedur melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.
Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penting untuk melibatkan pegawai dan mahasiswa agar sadar akan tindak kekerasan yang bisa terjadi disekitaran kita.
“mahasiswa-mahahasiswi kita harus terus dijaga dari segala bentuk tindakan pidana ditengah maraknya pengaruh teknologi media sosial dan pengaruh globalisasi yang memiliki dampak besar dalam pergaulan,” ungkap Purwanta.