Back
HomeBeritaDirektur Polbangtan Manokwari : WFH Bukan Libur, Tetap Bekerja Meskipun di Rumah

Direktur Polbangtan Manokwari : WFH Bukan Libur, Tetap Bekerja Meskipun di Rumah

Share:

30 Maret 2020 – Manokwari – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah atau work from home (WFH) hingga 21 April 2020, pada Rabu (30/3).  Direktur Politeknik Pertanian Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes menegaskan, “WFH bukan libur tetapi tetap bekerja meskipun berada di rumah.”

Himbauan ini merujuk pada konferensi pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB) terkait perpanjangan WFH.

Perpanjangan WFH bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 – Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kebijakan ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, S.H. menyampaikan, “WFH diperpanjang samapi dengan tanggal 21 April 2020, bukan libur tetapi ASN tetap bekerja dan pastikan pelayanan publik tetap berjalan.”

Setiap Kepala Daerah, Sekjen, Sestama, Kepala Daerah memonitor pelaksanaan WFH  dan mengikuti arahan Presiden dan Kepala Gugus Tugas dalam hal COVID-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. Bima Haria Wibisana lebih lanjut menyatakan bahwa ASN tetap mengikuti aturan kerja dan menyampaikan bukti kinerjanya yang akan terhitung dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi (TI), ASN membuat jadwal dan penyampaikan hasil kerja serta posisi koordinat.   Perihal pendataan PNS yang terpapar COVID-19, data akan diupdate dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Antisipasi paparan COVID-19, kembali Purwanta menyampaikan ASN Lingkup Polbangtan Manokwari sementara ini tidak perlu kembali ke kampung halaman (mudik) untuk melindungi diri dan keluarga.   Sebagai abdi negara, sudah menjadi kewajiban ASN memahami social distancing maupun physical distancing.

Dalam masa WFH, ASN perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat disekitar, serta menerapkan dan mengkampanyekan gerakan hidup sehat dalam rangka berperan aktif dalam pencegahan penyebaran COVID-19. (Pur/269)

Sumber : https://www.agronet.co.id/detail/indeks/info-agro/4898-Direktur-Polbangtan-Manokwari-WFH-Bukan-Libur-Tetap-Bekerja-Meskipun-di-Rumah

Lainnya

Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?