Back
HomeBeritaPercepat Dapat Izin Edar, Polbangtan Manokwari Ikuti Sosialisasi BPOM

Percepat Dapat Izin Edar, Polbangtan Manokwari Ikuti Sosialisasi BPOM

Share:

 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu aspek pendukung perekonomian Indonesia dimana di masa pandemi semakin berperan aktif sehingga menjadi aset penting negara Indonesia dalam memajukan roda perekonomian.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan olahan dalam upaya mengembangkan potensi pangan lokal. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya diversifikasi pangan dengan mengoptimalkan potensi dan keragaman sumber daya pangan lokal sebagai salah satu strategi ketahanan pangan di tengah pandemi.

“Pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian meliputi diseminasi teknologi untuk mengefisiensikan proses produksi dan mendekatkan UMKM terhadap akses pasar, serta memberikan akses modal dengan cara merintis kerjasama dengan perbankan.” Kata SYL
Disamping itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi juga mendukung penuh seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.
“Guna mendukung pembangunan pertanian maju, mandiri dan modern, perlu dilakukan penyiapan, pencetakan SDM pertanian unggulan. SDM yang kompetitif sebagai tenaga kerja pertanian serta pengusaha milenial yang handal, kreatif, inovatif, profesional, pertanian serta mampu menyerap lapangan pekerjaan sektor pertanian sebanyak mungkin.” Ungkap Dedi

Mempercepat tercapainya program aksi Kementan, Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari yang diwakili oleh kepala laboratorium Teknologi Pengolahan Hasil Wildan Shalihy mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi di Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang diadakan oleh Balai Besar POM di Manokwari bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI di Billy Hotel

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang registrasi pangan olahan yang dihasilkan dalam hal percepatan untuk mendapatkan izin edar (NIE) sehingga olahan yang memiliki legalitas dan aman dikonsumsi masyarakat. Pemerintah telah melakukan untuk mendukung pertumbuhan UMKM sehingga dapat bersaing secara sehat dalam memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu.

Wildan menyampaikan bahwa setelah kegiatan ini kami memiliki pandangan yang jelas tentang proses pendaftaran produk agar segera mendapat izin edar dari BPOM sehingga produk kita mendapat jaminan oleh pemerintah.

“Untuk bisa daftar surat izin edar BPOM, syaratnya kita harus punya surat ijin usaha dulu dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sekarang sedang dalam pengurusan.” Ungkap Wildan

Lainnya

Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?